Informasi Seputar Desa Mlagen

Tuesday, October 20, 2009

RABU, GATOT PAERAN AKAN DISERAHKAN KEJARI

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Sughirman.

Rembang – Anda masih ingat terhadap kasus yang membelit Gatot Paeran, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Rembang ?

Berkas pemeriksaan Gatot Paeran pada hari Selasa dinyatakan sudah lengkap atau P 21. Bahkan berkasnya sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Rembang.

Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang AKP Sugirman menjelaskan rencananya pada hari Rabu (21 Oktober 2009) pihaknya akan menyerahkan Gatot Paeran beserta barang buktinya kepada Kejaksaan Negeri sebagai upaya lanjutan pelimpahan tahap ke II.

Sebelumnya kasus ini berawal saat Pemilu Legislatif lalu. Gatot Paeran diduga menyeret pakaian yang dikenakan oleh seorang Pengawas Pemilu Lapangan PPL di salah satu tempat pemungutan suara TPS desa Karangharjo kecamatan Kragan, karena merasa kecewa ketika diperingatkan PPL yang menemukan ada pelanggaran Pemilu.

Merasa tidak terima, sang PPL kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Polisi akhirnya menjerat tersangka dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Selama kasus ini berjalan, Gatot Paeran politikus asal Partai Golkar ini tidak ditahan, karena ancaman hukuman atas pasal yang membelitnya dibawah 5 tahun penjara.

Meski menjalani proses hukum, namun diprediksi Gatot Paeran nantinya tetap akan menjadi anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang terhormat. Hal itu bergantung pada vonis Hakim Pengadilan Negeri, mengacu pada pasal pasal perbuatan tidak menyenangkan.


sumber : http://r2b.myadgame.com/

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Blog Archive