Informasi Seputar Desa Mlagen

Sunday, November 8, 2009

POLISI SITA RATUSAN BOTOL MIRAS DAN ARAK

Kasat Samapta Polres Rembang AKP Joko Purnomo menunjukkan salah satu miras hasil sitaan.

Lasem – Polres Rembang menyita lebih dari 230 botol minuman keras berbagai merek dan 10 liter arak tuban dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat yang digelar sepanjang hari Jumat. Pada Sabtu pagi barang bukti ratusan botol miras tersebut diamankan ke dalam gudang Samapta yang sudah penuh sesak oleh tumpukan miras.

Operasi penyakit masyarakat diawali dari Lasem. Sitaan minuman keras paling banyak didapatkan dari rumah Handoko, yang terletak di pinggir jalur pantura depan kantor pos Lasem. Di tempat tersebut polisi menyita 220 botol miras, sedangkan sitaan arak atau ciu diperoleh dari rumah seorang warga yang tinggal di desa Soditan.

Operasi kemudian dilanjutkan ke Rembang. Polisi hanya menyita 10 botol miras dari seorang warga di desa Sidowayah.

Kepala Satuan Samapta Polres Rembang AKP Joko Purnomo yang memimpin jalannya operasi menyatakan bahwa kegiatan razia minuman keras akan terus berjalan. Bahkan kalau memang di pelosok pelosok pedesaan peredaran miras masih dianggap meresahkan, pihaknya juga akan turun untuk menggelar razia serupa.

Tak ada pedagang yang ditangkap dalam giat operasi tersebut. Hanya saja mereka diwajibkan lapor ke Mapolres Rembang sebagai salah satu upaya pembinaan. Untuk sementara ini, aparat kepolisian tetap memfokuskan penindakan kepada para penjual, walaupun sebenarnya sudah menjadi pekerjaan mereka.

Kasat Samapta Polres Rembang AKP Joko Purnomo berharap dengan menekan angka peredaran miras, maka bisa menurunkan pula angka perkelahian antar warga dan tindak kejahatan yang dipicu oleh miras.


sumber : http://r2b.myadgame.com

Share:

0 komentar:

Post a Comment