Informasi Seputar Desa Mlagen

Sunday, November 8, 2009

SERI 4 : NILAI SEJARAH DAN BERKACA DENGAN KUDUS

Pengelola obyek wisata Dampo Awang Beach Taman Kartini Rembang Sriyono menunjukkan gambar rencana pendirian Mall Ramayana.

Sri Sugiyarti, Kepala Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Rembang.

Rembang – Wacana pendirian Mall Ramayana di halaman obyek wisata Dampo Awang Beach Taman Kartini Rembang terus bergulir. Apabila jadi didirikan, maka salah satu yang terkena dampaknya adalah pengelola obyek wisata tersebut yang sejak bulan Juni lalu ditangani oleh pihak ke tiga.

Sriyono, pengelola obyek wisata Dampo Awang Beach Taman Kartini Rembang mengaku sangat kaget terhadap rencana tersebut. Apalagi setelah bangunan Mall Ramayana direncanakan memakan tanah halaman parkir dan lokasi wisata seluas 3 ribu meter persegi. Maka sejumlah arena permainan dan out bond yang saat ini ada, nantinya akan ikut tergusur.

Menurut Sriyono jika ada Mall Ramayana dikhawatirkan pendapatan obyek wisata justru akan semakin menurun, karena Mall akan dilengkapi berbagai sarana permainan yang lebih baik. Padahal selama tahun 2010 nanti, pengelola obyek wisata Dampo Awang Beach Taman Kartini ditargetkan harus meraup penghasilan Rp 1 miliar.

Sriyono selaku pihak ke tiga sangat keberatan terhadap rencana itu dan meminta kepada pemerintah kabupaten Rembang untuk mengkaji ulang, karena Taman Kartini mempunyai nilai sejarah tinggi dan termasuk ikon Rembang. Hanya saja semua kewenangan ada di Pemkab selaku pemilik aset, sehingga dia hanya bisa menunggu keputusan final dari Bupati sebagai Kepala Daerah.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu KPPT Kabupaten Rembang, Sri Sugiyarti mengatakan hingga hari Jumat pihak investor yang akan mendirikan Mall Ramayana belum mengajukan izin. Izin yang harus dilengkapi sama dengan izin usaha pada umumnya, seperti izin lokasi, izin HO atau gangguan, surat izin usaha perdagangan SIUP dan tanda daftar perusahaan TDP.

Sri Sugiyarti mengakui sepanjang tahun ini baru sekarang ada investor besar yang serius menanamkan modalnya di kota Rembang. Kalaupun nantinya ada pengurusan izin, KPPT tentu akan siap membantu.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Rembang Sri Sugiyarti menyatakan wajar ketika ada rencana pembangunan, muncul sikap pro dan kontra ditengah masyarakat. Dampak baik dan buruknya juga harus diperhitungkan, sehingga iklim investasi tetap harus terjaga dengan baik, tetapi jangan sampai mematikan pedagang kecil. Ia mencontohkan dengan keberadaan Mall Ramayana dan Matahari Plaza di Kudus, namun para pedagang di pasar Kliwon tetap bisa bertahan. Hal itu menunjukkan bahwa setiap tempat perbelanjaan, mempunyai pangsa pasar sendiri sendiri.

Hasil dari penelusuran Reporter R2B, Mall Ramayana yang akan berdiri di lokasi obyek wisata Dampo Awang Beach Taman Kartini Rembang nantinya akan dibangun 4 lantai oleh PT Inti Griya Prima Sakti Developer Real Estate yang kantor pusatnya berada di Jakarta dan mempunyai kantor cabang di Semarang. Jika semuanya sesuai dengan tahapan, pembangunan akan dimulai bulan Januari dan akan dilaunching pada bulan Juli tahun 2010. Mall Ramayana di Rembang ukurannya lebih kecil apabila dibandingkan dengan Mall Ramayana di Kudus.


sumber : http://r2b.myadgame.com

Share:

0 komentar:

Post a Comment