Informasi Seputar Desa Mlagen

Saturday, November 7, 2009

AKSI DUKUNG PEMBERANTASAN KORUPSI

Seorang mahasiswi STIE YPPI Rembang membantu memasangkan pita hitam sebagai bentuk dukungan pemberantasan korupsi.

Aksi pengumpulan tanda tangan, Selasa pagi.

Rembang – Gerakan cicak lawan buaya sebagai salah satu aksi dukungan terhadap komisi pemberantasan korupsi KPK meluas ke Rembang. Pada Selasa pagi, sekitar 50 an mahasiswa STIE YPPI Rembang mengenakan pita hitam sebagai pertanda rasa keprihatinan atas penahanan dua pimpinan KPK non aktif di Jakarta yakni Bibit Samat Riyanto dan Chandra Hamzah.

Semenjak penahanan keduanya oleh Mabes Polri, karena diduga menyalahgunakan wewenang, gelombang protes dari berbagai kalangan semakin ramai, termasuk dari Mahasiswa STIE YPPI yang ingin ikut ambil bagian.

Koordinator aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa STIE YPPI Rembang, Ming Ming Luckyarti menjelaskan ada sekitar 200 pita hitam yang dibagikan kepada mahasiswa dan segenap civitas akademika kampus.

Menurut Mingming perseteruan KPK dan Polri harus segera dihentikan, supaya masyarakat tidak terus terusan diliputi rasa kebingungan. Mingming mengatakan sebagai aparat penegak hukum sudah selayaknya dalam memproses suatu kasus didasarkan pada aturan dan bukan atas rasa balas dendam.

Koordinator aksi Mingming Luckyarti mengaku sangat mendukung langkah Presiden yang membentuk tim pencari fakta TPF untuk menelusuri proses penahanan pimpinan KPK non aktif. Diharapkan kinerja TPF nantinya bisa memperjelas masalah tersebut, apakah ada penyimpangan atau tidak.

Selain membagikan pita hitam, para mahasiswa juga menggelar aksi pengumpulan tanda tangan untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Meski aksi berjalan lancar dan hanya berada di lingkungan dalam kampus STIE YPPI saja, namun aparat kepolisian tampak berjaga jaga. Setidaknya ada 60 an orang anggota Polres Rembang dan gabungan dengan Polsek Kota turun memantau kegiatan tersebut. Salah satu anggota polisi mengatakan memang dalam setiap aksi, prosedurnya anggota polisi harus lebih banyak dibandingkan peserta aksi.

Semenjak penolakan penahanan terhadap pimpinan KPK non aktif Bibit Samat Riyanto dan Chandra Hamzah semakin menguat, mulai Senin malam aparat kepolisian menetapkan status siaga I, termasuk jajaran Polres Rembang. Status ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan mewujudkan ketentraman masyarakat.


sumber : http://r2b.myadgame.com

Share:

0 komentar:

Post a Comment