Lebih lanjut suyono menjelaskan, Program konversi dari minyak tanah ke gas merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, Oleh sebab itunantinya secara bertahap subsidi minyak tanah kemasyarakat akan dikurangi setelah masyarakat semuanya menggunakan kompor gas.
Dikatakan Suyono, disalurkannya koversi gas elpiji berikut perangkatnya merupakan subsidi dari pemerintah. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada warga untuk tidak menjualnya, bagaimanapun juga bantuan kompor gas dari pemerintah dalam rangka menuju conversi minyak ke gas harus tetap di jaga keberadaanya. Oleh karena itu pihaknya menegaskan, bahwa tabung gas elpiji beserta perangkatnya tidak boleh diperjual belikan, Karena apabila warga kedapatan menjualnya dapat dikenakan sanksi pidana.
sumber : http://rembangkab.go.id
0 komentar:
Post a Comment