Dalam penyampaian Raperda Perubahan APBD 2009 Bupati mengatakan, Secara garis besar perubahan APBD tahun anggaran 2009 melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 593 Milyar rupiah, belanja daerah sebesar 601 Milyar rupiah. Sehinga terdapat defisit anggaran sebesar 8,5 Milyar rupiah. Untuk menutup defisit tersebut dibiayai dari pembiayaan netto sebesar 8,5 milyar rupiah.
Bupati menjelaskan pembiayaan tersebut terdiri dari jumlah penerimaan pembiayaan sebesar 28,4 Milyar rupiah dan jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar 19,85 Milyar rupiah. sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Rembang mohammad salim meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pihak-pihak yang mendapat mandat, untuk melaksanakan anggaran dengan penuh tanggung jawab, sehingga dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat administrasi.
Setelah penetapan APBD perubahan kabupaten Rembang tahun 2009, ada 3 agenda kerja DPRD Rembang meliputi pelaksanaan kegiatan reses masa persidangan ke-3 dalam rangka penyampaian kebijakan daerah dan menyerap aspirasi masyarakat, pelaksanaan kegiatan SJM pembekalan bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanaan tugas konstruksi, dan pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2010.
sumber : http://rembangkab.go.id
0 komentar:
Post a Comment