Informasi Seputar Desa Mlagen

Saturday, November 7, 2009

SURAT EDARAN BAWASLU VS SELEKSI KPU REMBANG

Unsur Panwas Pemilu Kabupaten Rembang (barisan menghadap lensa) dalam sebuah forum.

Rembang – Berdasarkan tahapan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Rembang, seharusnya pada hari Jumat (06 November 2009) anggota Panwas Pemilu Kabupaten Rembang sudah bisa dilantik. Namun tahapan ini menjadi tertunda gara gara munculnya surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta yang menyatakan bahwa Panwas Pemilu Presiden lalu secara otomatis bisa langsung menjabat Panwas Pilkada di daerah masing masing. Kebijakan inilah yang menjadikan proses seleksi komisi pemilihan umum KPU kabupaten Rembang seakan akan tidak ada gunanya. Tahapan yang sudah disusunpun akhirnya kocar kacir.

Anggota KPU Kabupaten Rembang M Maftukhin menjelaskan pihaknya mengakui masalah ini mengakibatkan pembentukan Panwas Pilkada menjadi molor dari jadwal. Dia berharap tahapan persiapan sudah mulai berjalan dan sudah seharusnya mendapatkan pengawasan dari Panwas Pilkada. Salah satunya dalam waktu dekat ini adalah pemutakhiran daftar pemilih, yang merupakan tahapan cukup penting. KPU Kabupaten Rembang sudah mengirimkan dokumen beserta daftar riwayat hidup 6 nama yang lolos seleksi kepada Bawas Pemilu, dengan harapan bisa dipilih menjadi 3 orang anggota Panwas Pilkada. Ke 6 nama diantaranya adalah Bambang BS, Mohammad Abdul Faqih, Eko Suwarto, Joni Kristianto, Soeprihadi dan Minanus Su’ud yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota Panwas Pemilu Presiden. Hanya saja hingga hari Jumat belum ada jawaban resmi.

Surat edaran Bawaslu menjadi terlambat, karena proses seleksi calon anggota Panwas Pilkada tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan sudah selesai.

Untuk Panwas Pilkada tingkat kecamatan juga sudah ada 6 nama yang lolos seleksi, untuk disaring menjadi 3 nama terpilih.

Beberapa orang anggota Panwas Pilkada kecamatan saat ini hanya sebatas menunggu keputusan akhir, apakah mengacu proses seleksi KPU Rembang atau berdasarkan edaran Bawaslu.

Mereka menganggap ada upaya mengadu domba antar penyelenggara Pilkada ditingkat daerah.

Untuk mengatasi masalah ini KPU Kabupaten Rembang mulai Jumat sore hingga hari Minggu akan mengadakan rapat bersama dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. Melalui konsultasi inilah, bisa mendapatkan titik temu seputar pembentukan Panwas Pilkada.


sumber: http://r2b.myadgame.com

Share:

0 komentar:

Post a Comment