Subagio lebih lanjut mengatakan, Selain 6 orang PNS, ada 9 orang PNS yang masih menjalani proses pemeriksaan Inspektorat, dan menunggu hasilnya. Pelanggaran ini dari catatan BKD Rembang dari tahun ketahun menunjukkan trent peningkatan. ini menandakan adanya fungsi pengawasan dan pembinaan pegawai berjalan semakin efektif.
Dari pelanggaran tersebut Menurut Subagiyo pegawai negeri sipil yang diberhentikan tidak dengan hormat, rata rata karena melakukan tindak perjudian, pelanggaran ini sesuai aturan kepegawaian termasuk pelanggaran berat. Subagiyo mengatakan, serangkaian penindakan tegas terhadap PNS, diharapkan akan menjadi efek jera bagi pegawai lainnya.
PLt kepala BKD Rembang subagio menambahkan, selain Pelanggaran perjudian, dikalangan pegawai negeri sipil ditemukan juga pelanggaran perselingkuhan, bahkan Disiplin penggunaan anggaran. Pelanggaran ini cukup memprihatikan karena PNS sebagai abdi masyarakat seharusnya bisa menjadi tauladan yang baik.
sumber : http://rembangkab.go.id
0 komentar:
Post a Comment